Ini Daftar Pts (Perguruan Tinggi Swasta) Yang Telah Terakreditasi A

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengungkapkan terdapat sembilan perguruan tinggi tinggi swasta yang menerima legalisasi A oleh BAN-PT pada 2019.

"Perguruan tinggi swasta yang dulu tak pernah dapat, pada 2019 ada sembilan yang masuk legalisasi A," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir di kantor Kemristekdikti, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12).

Berikut daftar perguruan tinggi tinggi Swasta yang telah terakreditasi A
1.    Akademi Kepolisian (Akpol),
2.    Universitas Nasrani Widya Mandala Surabaya,
3.    STIE Perbanas Surabaya,
4.    Universitas Bina Nusantara,
5.    Universitas Mercu Buana,
6.    Institut Teknologi Telkom Bandung,
7.    Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta,
8.    Universitas Nasrani Indonesia (Unika) Atma Jaya,
9.    Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta.



Sementara itu, Nasir merinci, sebanyak 22 perguruan tinggi tinggi negeri telah terakreditasi A pada 2019. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu lima perguruan tinggi tinggi negeri.

Ia menyebut, selama ini tidak pernah ada intervensi apapun terhadap BAN-PT dalam menilai perguruan tinggi tinggi. Ia mengaku menghormati independensi BAN-PT.

Nasir menyebut, salah satu kriteria suatu perguruan tinggi tinggi menerima legalisasi A, yaitu kualitas dosen harus baik, infrastruktur harus baik, perkembangan riset harus semakin baik. Kendati mendorong peningkatan jumlah legalisasi perguruan tinggi tinggi, Kemristekdikti tidak akan mempermudah evaluasi akreditasi.

Sementara itu, Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjan Basaruddin menjelaskan, lembaganya selalu menjunjung objektivitas dan independensi dalam menilai perguruan tinggi tinggi. Ia menjelaskan salah satu kriteria evaluasi yang menyebut perguruan tinggi tinggi lemah, yakni, rendahnya angka penelitian. (republika)



= Baca Juga =



0 Response to "Ini Daftar Pts (Perguruan Tinggi Swasta) Yang Telah Terakreditasi A"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel