Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2019 Perihal Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2019

Berikut ini Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2019

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2019, perlu menawarkan apresiasi kepada seluruh guru di Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh guru dalam mencerdaskan dan menyiapkan anak bangsa. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 21 s.d 30 November 2019 akan dilaksanakan pekan apresiasi guru dengan tema “Guru Mulia Karena Karya”, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan menghimbau kepada:

SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2019

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2019


1. Gubernur, Bupati/Walikota, dan Kepala Unit PelaksanaTeknis di lingkungan Kemdikbud untuk menyiapkan aneka macam macam media publikasi seperti, stiker/spanduk/pindan/atau informasi gratis wacana gerakan terimakasih kepada guru disertai ungkapan rasa senang antara lain:
a. Ayo Hormati Guru;
b. Guru Mulia Karena Karya;
c. Hormatilah Guru;
d. Cintailah Guru;
e. Sayangilah Guru;
f. Anakku, Kuantar Kau Menjadi Pintar; dan /atau
g. Kegigihanmu Guruku Tak Kan Kami Lupakan.

2. Seluruh masyarakat, orang tua/wali, dan pemerhati pendidikan, untuk memberikan rasa terima kasih dan hormat kepada guru dengan cara masing-masing,

3. Sekolah menawarkan waktu selama 10 (sepuluh) menit kepada akseptor didik untuk mengucapkan terima kasih kepada guru yang dilakukan di sekolah masing-masing sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Teknis pelak sanaan mengenai hal dimaksud diatur oleh Kepala Sekolah.

4. Setiap guru dengan sesama guru lainnya untuk memberikan salam “Aku Bangga Menjadi Guru Profesional”.

Demikian Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2019, silahkan disharekan.

Perlu juga diketahui, selain mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekan Hari Guru Nasional tahun 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) juga melengurakan urat Edaran Mendikbud No.11 Tahun 2019 wacana  Gerakan Peduli Kanker Serviks Dalam Rangka Hari Guru Nasional Tahun 2019





= Baca Juga =



0 Response to "Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2019 Perihal Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel