Mendikbud : Sekolah Yang Mempunyai Nilai Akademik Di Atas Rata-Rata Nasional Tak Perlu Mengikuti Un
Friday, April 5, 2019
Add Comment
Pemerintah mewacanakan untuk menghapuskan pelaksanaan ujian nasional di 30 persen sekolah yang mempunyai nilai akademik di atas rata-rata standar nasional. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai menemui Wapres Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden.
Muhadjir menilai, sekolah yang mempunyai nilai akademik di atas rata-rata nasional justru tak perlu mengikuti ujian nasional. Penghapusan pelaksanaan ujian nasional dilakukan untuk menawarkan apresiasi kepada sekolah-sekolah tersebut.
"Persoalannya yaitu sudah ada 30 persen sekolah yang dari segi integritas maupun skor akademik kan sudah di atas rata-rata nasional. Lah jika sudah begitu apakah ia harus ikut ujian nasional lagi? Ikut dipetakan lagi? Itu kan ga perlu. Seharusnya ia diberi penghargaan. Tentu ia sanggup melampaui standar nasional itu. Itu yang kita diskusikan dengan Pak JK," kata Muhadjir di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/10).
Ia mengatakan, modifikasi pelaksanaan ujian nasional merupakan salah satu langkah penilaian kebijakan. Sebab berdasarkan dia, fungsi ujian nasional yakni sebagai pemetaan nilai akademik sekolah di seluruh Indonesia. Sehingga, sanggup diketahui sekolah mana saja yang telah melampaui nilai standar nasional.
"Nantinya lalu kita harus ada treatment, penanganan terhadap sekolah yang belum melampaui standart itu. Nanti sesudah itu ditangani dalam waktu yang cukup, kita uji lagi, kita tes lagi. Sudah tercapai belum. Kalau sudah tercapai, berapa yang sudah tercapai. Kalau belum, berapa yang belum. Nanti kita treatment lagi," terang dia.
Langkah-langkah perbaikan terhadap sekolah yang belum sanggup melampaui nilai standar tersebut sanggup dilakukan dengan meningkatkan kualitas para gurunya. Selain itu, peningkatan kualitas laboratorium yang dinilai kurang memadai juga sanggup diperbaiki dengan melaksanakan pembenahan-pembenahan.
"Jadi kita betul-betul fokus dari masalah. Tapi jika kita hanya melihat secara nasional, kita kan ga sanggup tahu dimana letak problem yang standarnya masih lemah di mana, di kota mana, kita tidak sanggup tahu," tambah dia.
Lebih lanjut, peniadaan ujian nasional di 30 persen sekolah tersebut juga dilakukan untuk menghemat anggaran pemerintah. Anggaran itu nantinya akan dipakai untuk perbaikan kualitas di sekolah lain yang nilai akademiknya belum sanggup melampaui nilai standar nasional. Kendati demikian, pemberlakukan ihwal ini masih perlu dikonsultasikan dengan banyak sekali pihak.
"Hanya yang kita anggap sudah melampaui standar minimum itu mestinya sudah tidak perlu diuji lagi. Dengan begitu kita sanggup menghemat biaya, dan biaya itu sanggup kita gunakan untuk treatment itu," kata Muhadjir. (Republika)
0 Response to "Mendikbud : Sekolah Yang Mempunyai Nilai Akademik Di Atas Rata-Rata Nasional Tak Perlu Mengikuti Un"
Post a Comment