Perjalanan Dinas Guru Dihapus Dengan Meniadakan Penataran Guru
Saturday, April 6, 2019
Add Comment
Anggaran pendidikan di beberapa subsektor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sekitar Rp7 triliun lebih akan dialihkan untuk program-program prioritas.
Hal itu diungkapkan Mendikbud Muhadjir Effendy seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, kemarin. Pengalihan mata anggaran yang paling besar berada pada item perjalanan dinas dan juga kegiatan-kegiatan penunjangnya.
“Anggaran perjalanan dinas dan aktivitas penunjang lainnya itu kita rampingkan dan dialihkan ke program-program prioritas, termasuk pembenahan infrastruktur di sekolah-sekolah,” kata Muhadjir.
Dari total anggaran Rp39 triliun, jelasnya, akan dipotong Rp5 triliun. Terutama dari perjalanan dinas, dari Rp7 triliun lebih tinggal sekitar Rp3 triliun. Makara ada sekitar Rp 4 triliun yang sanggup dihemat alasannya yaitu hal tersebut bergotong-royong bukan perjalanan dinas pejabat, melainkan perjalanan dinas akhir efek dari kegiatan-kegiatan penunjang di Kemendikbud.
Hal lain yang akan terkena dampak pengalihan anggaran ialah dana biaya penataran guru yang juga dipotong, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi menyampaikan salah satu pemangkasan terjadi pada biaya perjalanan dinas penataran guru. Ke depan, uang perjalanan dinas dan penataran guru dihapus.
"Penataran guru, itu semua guru yang ditatar itu diundang itu kan sanggup SPJ, uang perjalanan dinas. Karena penatarannya kita hapus, otomatis uang perjalanan dinasnya sanggup susut," katanya di Istana Negara Kamis (20/10)
Muhadjir mengatakan, selain perjalanan dinas, supaya manfaat anggaran pendidikan di kementeriannya lebih efesien, pihaknya juga merampingkan beberapa subsektor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Hasil perampingan itu, hematnya dari Rp 39 triliun anggaran sanggup di atas Rp 5 triliun, berikut perjalanan dinas," katanya.
Dana hasil penghematan yang dilakukan tersebut rencananya dialihkan untuk menunjang agenda prioritas pendidikan. Salah satunya, perbaikan dan pembenahan infrastruktur sekolah.
Sumber: mediaindonesia.com, kontan.co.id
0 Response to "Perjalanan Dinas Guru Dihapus Dengan Meniadakan Penataran Guru"
Post a Comment