Ingat Peringkat Nilai Ratifikasi Sekolah Memilih Kelulusan Akseptor Snmptn

Perguruan tinggi negeri bakal mengubah komponen evaluasi dalam penerimaan mahasiswa gres terkait planning pembatalan Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Warsono, Senin, mengatakan, bila pemerintah meniadakan UN pada tahun depan, penerimaan mahasiswa gres jalur SNMPTN otomatis ikut berubah. 


"Kalau planning itu terwujud, tinggal kita hapus evaluasi wacana nilai UN. Penghapusan sanggup dilakukan secara sistemik," kata dia.

Bila UN SMA/SMK didesentralisasi ke provinsi, Warsono mengatakan, pusat mustahil menyerahkan ke tiap-tiap provinsi alasannya ialah ukurannya bakal berbeda. "Nanti niscaya tetap ada ukuran nasional. Standarnya itu ada," katanya. 

Dia melanjutkan, ketika ini pihaknya bakal menunggu petunjuk dari pusat untuk detail implementasinya. "Tidak usang lagi soal UN ini dibahas di rapat terbatas oleh presiden. Kita menunggu saja," katanya.

Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Moh Nasih menyatakan, planning pembatalan UN tidak akan berdampak besar terhadap SNMPTN alasannya ialah ketika SNMPTN berlangsung tidak banyak data UN yang masuk. 

"Terbitnya nilai UN biasanya terlambat satu hari dengan pengumuman SNMPTN. Bagaimana pakainya?," katanya.

Terkait komponen evaluasi SNMPTN yang merangking mata pelajaran yang di-UN-kan, pihaknya sanggup melanjutkan yang sudah ada. Ini terkait dengan perkuliahan calon mahasiswa ke depannya. Sementara, bobot evaluasi UN yang masuk SNMPTN, tinggal hapus saja jikalau tidak dipakai pemerintah.

"Tahun kemudian kita menilai setiap SMA/SMK. Kita nilai dengan ratifikasi sekolah itu. Akreditasi kita pertimbangkan. Termasuk kuota untuk masing-masing ratifikasi ketika di SNMPTN," tutur Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair ini.

Penilaian memakai ratifikasi sekolah, lanjut dia, meliputi delapan standar pendidikan nasional. Di dalamnya terdapat standar kurikulum, sarana dan prasarana sekolah, standar evaluasi pendidikan, standar proses pendidikan dan lain-lain.

"Akreditasi menjadi penting, jadi tetap saja kriteria itu masuk akreditasi," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, siap atau tidak semua tempat harus siap mendapatkan kebijakan ini. Tak terkecuali pihaknya yang mulai 1 Januari mendatang akan mengelola SMA/SMK. 
  
"Kita akan prioritaskan dulu ujian SMA/SMK dan PKLK sesuai kewenangan kita. Sementara jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama dan kejar paket A, B dan C akan diselenggarakan tempat masing-masing," kata Saiful.

Saiful mengaku, tahun depan bergotong-royong telah mengalokasikan anggaran untuk Ujian Sekolah (US) SD/MI se-Jatim. Namun dengan adanya desentralisasi UN, maka pihaknya berencana mengalihkan anggaran tersebut untuk pelaksanaan ujian SMA/SMK. 

"Untuk US SD sekitar Rp9 miliar. Tapi kita butuh anggaran untuk US SMA/SMK sekitar Rp20 miliar-Rp25 miliar," kata dia.

Untuk melakukan ujian ini, kata Saiful, baik provinsi maupun tempat tetap harus mengacu pada standar nasional yang akan dirumuskan BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan). Sedangkan untuk pembuatan butir-butir soal sanggup dilakukan oleh masing-masing daerah. 

"Jadi kalau bobot soal akan tetap sama antar satu tempat dengan tempat lain. Tapi butir soalnya yang mungkin beragam," kata dia.

Untuk seleksi masuk ke jenjang SMA/SMK, Saiful belum yakin apakah akan memakai nilai dari ujian SMP/MTs yang diselenggarakan kabupaten/kota. Pihaknya memiliki opsi lain, yakni dengan memakai tes masuk SMA/SMK.


"Tapi kembali lagi ini soal kesiapan anggaran. Nanti kita akan bicarakan dengan banyak sekali pihak semoga pelaksanaannya tetap baik," kata Saiful. (antara)



= Baca Juga =



0 Response to "Ingat Peringkat Nilai Ratifikasi Sekolah Memilih Kelulusan Akseptor Snmptn"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel