Mendikbud Resmi Stop Ujian Nasional

Berikut ini info Mendikbud Resmi Stop Ujian Nasional. Sebagaimana dirilis dalam banyak sekali media Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy risikonya menghentikan (stop) pelaksanaan ujian nasional (UN). Kebijakan ini karena UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan‎ dan hanya menghabiskan anggaran yang besar. "Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ejekan ke presiden, tinggal menunggu persetujuan ia saja," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).

Dasar utama moratorium UN, lanjutnya, sebab UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan.‎ "Memang kami ingin mengembalikan penilaian itu menjadi hak dan wewenangnya guru baik langsung maupun kolektif. Negara cukup menciptakan regulasi dan mengawasi," terangnya. 

Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah tetap menerapkan standar nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Kebijakan ini juga akan diubahsuaikan dengan adanya peralihan kewenangan SMA/SMK pada pemerintah provinsi. "Artinya untuk penilaian nasional, untuk SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP, kita serahkan ke kabupaten/kota," tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana menawarkan otoritas lebih besar pada guru dalam menjalankan tugasnya. Guru akan diberi kewenangan mengevaluasi akseptor didik. 

Disinggung duduk perkara dapat dipercaya guru dalam menawarkan penilaian kelulusan, Mendikbud meminta semua pihak berpikir positif. "Guru jangan dikit-dikit dicurigai, jangan dianggap nggak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus," ujarnya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menuturkan salah satu bentuk proteksi otoritas yaitu menawarkan kewenangan pada guru dalam mengevaluasi akseptor didik. Hal tersebut menyusul planning Kemdikbud memoratorium ujian nasional (UN). Ia meminta semua pihak biar tidak mewaspadai dapat dipercaya guru dalam proteksi nilai.

Muhadjir menjabarkan, berdasarkan  pemetaan hasil UN, hanya 30 persen sekolah yang berada di atas standar nasional. Pemerintah, lalu akan membenahi 70 persen sekolah yang berada di bawah standar nasional.

"Yang 70 persen akan kita beri treatment (pembenahan), kita dongkrak bagaimana caranya biar melampaui standar nasional secara bertahap. Kita mulai dari yang paling bawah," ujar dia.

Pembenahan sekolah akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kualitas guru dan lain-lain. Bahkan, ia mengatakan, pembenahan juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Pemerintah akan memakai anggaran UN untuk revitalisasi dan pemebenahan kualitas sekolah. "Pembenahan fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya yang 70 persen)," ujar dia.

Ia belum menyebut hingga kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2019. Ia menyebut, pemerintah belum memilih berapa tahun sekali waktu pelaksanaan UN. "(Berlaku) tahun 2019, ini masih mengajukan ke presiden sebab harus ada Inpres," ujarnya.


Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November,  Muhadjir meminta para pendidik sanggup semakin profesional. Artinya, semakin jago di bidangnya dan punya tanggung jawab sosial. Muhadjir juga meminta para guru biar bergabung dengan organisasi profesi guru dengan membangun semangat korps. Tujuannya, biar para guru sanggup saling mengasah pengalaman dan keterampilan. (republika)



= Baca Juga =



0 Response to "Mendikbud Resmi Stop Ujian Nasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel