Skor Kelulusan Uji Sertifikasi Guru Tahun Kemudian 42 Tahun 2019 Kini Naik Menjadi 80

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata menyampaikan skor kelulusan uji sertifikasi guru pada tahun ini naik menjadi 80.

"Tahun sebelumnya hanya 42. Tapi tahun ini kami tingkatkan menjadi 80 alasannya menurut laporan Bank Dunia tidak ada perbedaan antara guru yang sudah bersertifikasi dan tidak bersertifikasi. Oleh alasannya itu, kami naikkan skornya menjadi 80," ujar Sumarna usai penandatanganan nota kesepahaman uji sertifikasi dengan 15 rayon di Jakarta, Jumat. 

Meski terjadi kenaikan skor, tetapi terdapat perbedaan prosedur dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini guru yang tidak lulus sertifikasi akan mendapat kesempatan untuk ikut ujian kembali sebanyak empat kali.

"Guru sanggup mencar ilmu lagi secara berdikari dan ikut ujian kembali, maksimal empat kali," katanya.

Pada tahun ini, jumlah guru yang mengikuti sertifikasi sebanyak 69.259 orang.

"Kami sudah sosialisasikan semenjak beberapa bulan yang lalu, jadi kami harapkan tidak ada gejolak," lanjut dia.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut terkait dengan penyelenggaraan ujian sertifikasi guru yang akan diselenggarakan pada awal Oktober.

Dari 15 rayon tersebut, jumlah penerima terbanyak ada di DKI Jakarta adalah 8.136 orang dan anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp32,29 miliar.

Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, menyampaikan pihaknya yakin tidak akan terjadi gejolak akhir kenaikan skor kelulusan.

"Kami sudah melaksanakan sosialisasi semenjak awal Maret," kata Syawal.

Sementara, Rektor Universitas Negeri Jakarta, Djaali, menyampaikan kenaikan nilai kelulusan itu akan sanggup meningkatkan kompetensi para guru.

"Konsekuensinya memang banyak yang tidak lulus, tapi kami yakin ini salah satu cara meningkatkan kompetensi guru," kata Djaali. (Antara)




= Baca Juga =



0 Response to "Skor Kelulusan Uji Sertifikasi Guru Tahun Kemudian 42 Tahun 2019 Kini Naik Menjadi 80"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel